Satgas TMMD Pasang Prasasti di RTLH Ibu Rosmina sebagai Tanda Pekerjaan Selesai
BONE – Di sebuah rumah yang sebelumnya masuk daftar Rumah Tidak Layak Huni kini terpatri prasasti yang menandai keberadaannya sebagai lokasi pekerjaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Personel Satgas TMMD bertanggung jawab membuat prasasti itu di lokasi rumah warga, sebagai penanda bahwa titik tersebut tercatat dalam sasaran fisik program.
Pemasangan berlangsung pada Selasa (11/08/2026). Rumah milik Ibu Rosmina merupakan RTLH titik 3 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Penanda pada lokasi pembangunan seperti prasasti memberi keterangan terkait sasaran yang telah dikerjakan serta menyisakan catatan fisik pelaksanaan kegiatan di permukiman warga.
Dengan terpasangnya prasasti, rumah Ibu Rosmina tidak hanya menjadi titik di peta kegiatan TMMD tetapi juga menyimpan jejak pembangunan yang menandai perubahan fasilitas hunian warga. (Red/Ap).