Prasasti Dipasang Sebagai Penanda Selesainya RTLH di Rumah Bapak Bella
BONE – Rangkaian perbaikan rumah Bapak Bella di Desa Pattuku resmi ditutup dengan penempatan prasasti pada bangunan tersebut sebagai tanda selesainya pekerjaan.
Penyelesaian prasasti merupakan elemen dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat.
Prasasti memiliki fungsi sederhana namun penting; selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah tersebut menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi masyarakat sekitar, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan begitu, pembangunan tak hanya berhenti sebagai pekerjaan fisik yang selesai, melainkan meninggalkan catatan permanen pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi contoh bagaimana proses pembangunan berjalan dari tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai penanda akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilaksanakan di lokasi tersebut.(Red/Wr)