Sosialisasi Bahaya Judi Online oleh Babinsa Koramil 01/Kuala di Ujong Padang
NAGAN RAYA – Babinsa Koramil 01/Kuala, Serda Masri, mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (18/9/2026) untuk mengedukasi bahaya judi online.
Pada kesempatan itu, Serda Masri mengingatkan warga agar tidak terjebak dalam praktik perjudian daring yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, terutama pada aspek ekonomi dan kehidupan berkeluarga.
“Judol itu awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan. Banyak warga yang sudah jadi korban, uang habis, utang menumpuk, keluarga berantakan. Jangan sampai warga kita terjerumus. Lebih baik uang dipakai untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah,” tegas Babinsa.
Ia menjabarkan bahwa kebiasaan berjudi secara daring dapat membuat seseorang kehilangan kendali atas pengeluaran sehingga upaya mendapatkan kembali uang yang hilang malah menambah utang.
Selain persoalan ekonomi, judi online juga berisiko menimbulkan masalah keluarga seperti perselisihan, tekanan akibat soal keuangan, serta menurunnya konsentrasi saat bekerja.
Babinsa juga mengingatkan bahwa kebutuhan untuk terus bermain judi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum, sehingga warga diminta tidak menganggap aktivitas itu sebagai hiburan atau sumber penghasilan tambahan.
Dalam penyampaiannya, Serda Masri menegaskan bahwa judi online dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat saling mengawasi anak-anak agar tidak mudah terpengaruh promosi judi online di media sosial dan meminta warga melaporkan bila mengetahui situs atau bandar judi di wilayah mereka.
“Kalau ada warga yang tahu ada situs atau bandar judol di wilayah kita, segera lapor ke Babinsa atau Keuchik. Kita cegah bersama sebelum banyak korban,” ujarnya.
Melalui Komsos tersebut, Babinsa berharap masyarakat lebih memahami risiko judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas perjudian daring.(Pr012).