Prasasti Jadi Penanda Perubahan Rumah RTLH di Mallusetasi
BONE – Meski sebuah bangunan akan dipakai setiap hari, proses pembangunannya kerap terlupakan; oleh sebab itu prasasti yang dipasang di rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi penanda penting untuk menyudahi pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti bukanlah elemen besar, tetapi fungsinya krusial. Keberadaannya membuat titik pembangunan memiliki catatan yang terus dapat dikenali setelah seluruh kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan tercantum sebagai bagian dari catatan bangunan.
Bagi Rosnawati, rumah itu mengakhiri pekerjaan fisik. Sedangkan warga sekitar memperoleh informasi tentang kegiatan yang pernah dilaksanakan di Desa Mallusetasi melalui prasasti tersebut.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).