Prasasti di Rumah Baru Mallusetasi Simpan Makna Kolektif Warga
BONE – Warga Desa Mallusetasi menaruh perhatian lebih pada sebuah prasasti yang dipersiapkan di lokasi rumah baru, menilai benda itu sebagai penyimpan kisah kebersamaan saat pembangunan berlangsung.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan identitas pembangunan tercantum agar perjalanan rumah tersebut terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi langkah akhir dari tahapan pembangunan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)