Pembuatan Prasasti Tandai RTLH Penerima TMMD di Desa Pattuku
BONE – Di depan rumah Bapak Bella di Desa Pattuku kini dipasang prasasti yang menunjukkan rumah itu termasuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam sasaran TMMD ke-129.
Pengerjaan prasasti tersebut dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH.
Prasasti tidak hanya menjadi penanda fisik; letaknya di lokasi kegiatan memungkinkan setiap orang mengetahui rumah itu pernah menjadi sasaran fisik TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti ditempatkan pada tahap berbeda dari pembangunan fisik utama; jika bangunan merupakan bagian yang langsung digunakan, prasasti memberi tanda pengenal tempat.
Dari Desa Pattuku, penanda ini menjadi bagian kecil dalam perjalanan rumah yang masuk sasaran RTLH.
Ketika aktivitas TMMD selesai, prasasti tersebut tetap berada di lokasi dan menjadi pengingat bahwa pekerjaan pernah berlangsung di sana. (Red/Wr).