Prasasti Jadi Penanda Rumah Hasil TMMD Ke-129 di Mallusetasi
BONE – Masyarakat Desa Mallusetasi kini dapat melihat prasasti yang terpasang untuk mengabadikan kelahiran rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari sejarah pembangunan desa.
Prasasti dipasang ketika pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir rampung dan berperan sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan serta penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), melengkapi rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan bertahap bersama masyarakat.
Prasasti lebih dari sekadar penanda lokasi; ia menjadi dokumentasi penting agar generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah tersebut adalah hasil kerja bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Sekaligus, prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti usai bangunan berdiri, tetapi juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).