Penanda Prasasti Resmi Mengakhiri Jambanisasi Titik 3 di Desa Langi
BONE – Di dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, terpancang sebuah prasasti yang menandai selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah semua pekerjaan fisik rampung.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Bagi sebuah sasaran fisik, tamatnya pekerjaan tidak hanya berarti selesai pengerjaan; prasasti memberikan identitas sehingga lokasi dapat dirujuk ketika rangkaian kegiatan telah berakhir.
Penempatan prasasti di area pasar menempatkannya di lingkungan yang dikenal masyarakat sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat dibaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).